Rudianto Lallo Dukung Kenaikan Anggaran MA, MK, dan KY

10-07-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama MA, MK, dan KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap kenaikan pagu anggaran Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama MA, MK, dan KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).


"Pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung dan meminta kepada pimpinan Komisi III untuk kemudian kawan-kawan di Badan Anggaran memperjuangkan supaya pagu anggaran mitra kita ini dapat terealisasi. Ketiga institusi ini adalah lembaga tinggi negara dan mitra kerja Komisi III," ujar Rudianto.


Ia menyoroti khususnya Mahkamah Agung, menindaklanjuti pidato Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kesejahteraan hakim sebagai panduan moral dan sumber etis kebijakan. Rudianto mengaku miris melihat kondisi para hakim di daerah, baik hakim tata usaha negara, hakim agama, maupun peradilan umum.


"Setiap kali kami kunjungan spesifik ke daerah, pasti kami mendapatkan informasi dari ketua pengadilan tinggi, sangat memprihatinkan. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo, masih banyak hakim yang ngekos dan sebagainya, itu benar," tegasnya.


Menurutnya, jika pagu anggaran Mahkamah Agung pada 2026 yang saat ini sebesar Rp10,8 triliun dapat dikembalikan ke posisi sebelum efisiensi yakni Rp12 triliun, hal itu akan sangat bermanfaat bagi lembaga peradilan.


Selain itu, Rudianto memberikan catatan kepada Komisi Yudisial agar program penguatan integritas hakim dapat diperkuat. Ia menilai pengawasan perilaku hakim masih menjadi tantangan besar di lapangan.


“Ini penting, supaya tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng institusi peradilan. Komisi Yudisial jangan hanya menyeleksi calon hakim agung, tetapi fokus utamanya adalah mengawasi perilaku hakim,” imbuhnya.


Terkait Mahkamah Konstitusi, Rudianto menyoroti banyaknya putusan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, MK harus benar-benar menjadi penjaga konstitusi agar tidak menimbulkan deadlock dalam proses legislasi.


"Kalau ada putusan yang dianggap menabrak konstitusi, itu problem. DPR dalam membentuk undang-undang mendengar aspirasi masyarakat. Kalau satu pasal dianggap bertentangan, tetapi amar putusan MK juga bertentangan, ini deadlock jadinya," ungkapnya.


Di akhir, Rudianto berharap komunikasi dan kemitraan antara Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dapat terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan, Fraksi NasDem mendukung sepenuhnya agar anggaran mitra kerja Komisi III dapat kembali normal. (rth,bia/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...